A. Pengertian Puasa
puasa atau syiam adalah menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
B. Macam-macam Hukum puasa
a) puasa wajib
- puasa nadhar
- puasa kifarat / denda
- puasa qodho' / mengganti puasa
- puasa ramadhan
- puasa hari senin dan kamis
- puasa 6 hari pada bulan syawal
- puasa asyuro tgl. 10 muharram
- puasa arofah tgl. 9 dzulhijjah
- puasa bulan rajab
- puasa tengah bulan tgl. 13, 14, 15, bulan qomariyah
- puasa sunnah yang dilakukan seorang tamu tanpa ijin tuan rumah
- puasa seorang anak yang belum baligh tanpa seijin orang tuannya
- puasa seorang istri tanpa ijin seorang suaminya
- pada hari raya idul fitri tgl. 1 syawal
- pada hari raya idul adha tgl. 10 dzulhijjah
- puasa hari tasyrek tgl. 11, 12, 13 dzulhijjah
a) syarat wajib
- Islam
- baligh
- berakal sehat
- kuat melaksanakan puasa
- beragama islam
- sudah baligh
- suci dari haid dan nifas (bagi wanita)
- pada waktu yang diperbolehkan puasa
- makan, minum, merokok dengan sengaja
- muntah dengan sengaja
- memasukkan sesuatu kedalam perut lewat kerongkongan
- datangnya haid dan nifas (bagi wanita)
- hilang akal, gila, mabuk
- keluar sperma dengan sengaja
- bersetubuh
- murtad (keluar dari agama islam)
- berkata bohong
- membicarakan kejelakan orang lain
- berbuat maksiat
- memfitnah
- mengadu domba, dll
- melatih bersyukur dan taat kepada Allah SWT
- melatih sabar, disiplin, tawadlu', dan beramal baik
- menjauhkan diri dari sifat tercela seperti : sombong, rakus, tamak, dll.
- menimbulkan rasa kasih sayang kepada yang lemah / fakir miskin
0 komentar:
Posting Komentar